MEDAN JURNALIS – Seorang wanita berinisial ES diamankan petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu dan tiga butir pil ekstasi. Barang terlarang tersebut ditemukan tersembunyi di dalam dompetnya saat ES hendak mengunjungi suaminya di rutan.
Peristiwa itu terungkap ketika petugas melakukan pemeriksaan terhadap badan dan barang bawaan pengunjung di area pelayanan kunjungan pada Sabtu (17/10/2026).
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Medan, Yoslan J.H. Doloksaribu, mengatakan petugas menemukan narkotika tersebut saat memeriksa dompet milik ES. Upaya penyelundupan itu diduga memanfaatkan situasi ketika pengunjung sedang ramai.
“Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan barang terlarang yang disembunyikan dalam dompet, upaya dilakukan dengan memanfaatkan situasi pengunjung ramai,” ujar Yoslan dalam keterangan tertulis, Senin (19/10/2026).
Sabu dan Tiga Pil Ekstasi Ditemukan di Dompet
Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sabu dan tiga butir pil ekstasi atau inex yang disimpan di dalam dompet ES.
Temuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Satuan Reserse Narkoba Polsek Helvetia. Penanganan perkara selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Selanjutnya, kasus tersebut diproses oleh pihak kepolisian guna menjalani penyidikan dan pemeriksaan sesuai dengan prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku,” kata Yoslan.
Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai berat sabu yang ditemukan maupun asal-usul narkotika tersebut. Proses penyidikan kepolisian diharapkan dapat mengungkap lebih jauh perkara tersebut.
Rutan Medan Perketat Pemeriksaan Pengunjung
Yoslan menegaskan, pemeriksaan terhadap pengunjung beserta barang bawaan merupakan bagian penting dari prosedur pengamanan di lingkungan rutan. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah masuknya narkotika dan barang terlarang lainnya ke dalam fasilitas pemasyarakatan.
Menurutnya, petugas secara rutin melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung yang hendak menggunakan layanan kunjungan. Pengawasan ini juga menjadi upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Terungkapnya upaya membawa narkotika tersebut menjadi perhatian bagi pengelola Rutan Kelas I Medan untuk terus memperkuat pengawasan, terutama ketika jumlah pengunjung meningkat.
Pihak rutan menyatakan akan meningkatkan kewaspadaan dan memastikan seluruh proses layanan kunjungan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Kasus ini selanjutnya ditangani kepolisian untuk mendalami dugaan tindak pidana terkait kepemilikan dan upaya membawa narkotika ke lingkungan rutan. Status hukum ES akan mengikuti hasil pemeriksaan dan proses penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.